Sudah Install Aplikasi Faraidh, belum?

Ilmu faraidh ialah ilmu tentang pembahagian harta pusaka kepada setiap ahli waris yang berhak dengan kaedah-kaedah pengiraan yang tertentu.

_Assalamualaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh_

*_"Pelajarilah ilmu faraidh serta ajarkanlah kepada orang lain, karena sesungguhnya, ilmu faraidh setengahnya ilmu; ia akan dilupakan, dan ia ilmu pertama yang akan diangkat dari umatku.”_*
(HR Ibnu Majah)

_Sebagai seorang muslim tentulah penting bagi kita semua untuk mempelajari ilmu waris (faraidh)_

Dengan tujuan memudahkan siapapun yang ingin mempelajari ilmu waris, maka dibuatlah Aplikasi Faraidh yang memudahkan kita dalam mempelajari ilmu waris dan menghitung harta waris

Marilah kita bersama *mencoba aplikasi* dan *mengisi kuesioner* mengenai aplikasi ini

*Link Download:*
https://goo.gl/7phnh3

*Link Kuesioner:*
https://goo.gl/forms/BEk19eXu1UOEx4Rr1

Semoga dengan mencoba aplikasi ini kita dapat lebih memahami ilmu waris dan dengan mengisi kuesioner ini kita dapat memberikan masukan agar Aplikasi Faraidh ini dapat menjadi lebih baik lagi dan dapat membantu kita dalam pembagian warisan dalam kehidupan sehari-hari

_Jazzakumullahu Khayraan_

_Wassalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh_

Share this:

ABOUT THE AUTHOR

Adz-Dzikr (pemberi peringatan) merupakan salah satu dari nama lain Al-Qur'an. Allah menyebut nama Adz Dzikr diantaranya dalam surat Al Hijr (yang artinya): “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikr, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya” (QS.Al-Hijr/15:9). Adz-Dzikr juga merupakan asal-usul kata dzikir yang menurut syariat Islam berarti mengingat Allah SWT.

0 komentar:

Post a Comment